
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan efektivitas kerja Tenaga Kependidikan serta mendukung terciptanya Pelayanan Prima di lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang, Bagian Kepegawaian mengadakan sosialisasi terkait implementasi Sistem Kepegawaian yang baru. Sistem ini akan lebih fokus pada penilaian kinerja pegawai sebagai acuan dalam penentuan keberhasilan dan pengembangan karir Tenaga Kependidikan.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang mekanisme penilaian kinerja yang akan diterapkan pada Tahun 2025, serta bagaimana Tenaga Kependidikan dapat mengoptimalkan potensi mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada mahasiswa, dosen, dan seluruh civitas akademika di Lingkungan Buana Perjuangan Karawang.

Poin penting yang akan disampaikan dalam kegiatan ini mencakup:
- Dasar Hukum dan Kebijakan Sistem Kepegawaian: Penjelasan mengenai dasar hukum yang mendasari penerapan sistem baru ini menganut pada Permendikbudristek no 44 tahun 2024.
- Penilaian Kinerja Pegawai: Kriteria dan indikator yang digunakan dalam penilaian kinerja pegawai, yang bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan akuntabilitas.
- Pengembangan Karir Tenaga Kependidikan: Mekanisme pengembangan karir berdasarkan hasil penilaian kinerja, serta peluang peningkatan kualitas kerja pegawai.
- Peningkatan Pelayanan Prima: Bagaimana peran tenaga kependidikan dalam memberikan pelayanan terbaik akan berhubungan langsung dengan penilaian kinerja.
Kami berharap melalui sosialisasi ini, seluruh tenaga kependidikan dapat memahami betul sistem yang akan diterapkan dan dapat berkontribusi aktif dalam meningkatkan mutu pendidikan dan pelayanan di Lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang.

Untuk itu, partisipasi aktif dari setiap individu sangat diharapkan agar tujuan bersama, yakni terciptanya Sistem Kepegawaian yang lebih transparan dan akuntabel, dapat tercapai dengan baik.