• October 21, 2024
  • Ray Andriana
  • Berita
Karawang, 21 Oktober 2024 — Unit Kepegawaian Universitas Buana Perjuangan Karawang mengadakan sosialisasi terkait penerapan Sistem Kepegawaian (SIMPEG) terbaru dan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 44 Tahun 2024 yang mengatur tentang Manajemen Kepegawaian di lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang. Acara yang berlangsung ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kesiapan pegawai dalam menghadapi perubahan sistem yang diterapkan mulai tahun 2024.
 
Sosialisasi ini diikuti oleh Dosen dari Fakultas Psikologi dan Fakultas Ilmu Komputeri di Lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang. Dalam sambutannya, Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Keuangan dan Kepegawaian Dr. H. Budi Rismayadi, SE., MM mengungkapkan pentingnya implementasi sistem kepegawaian yang lebih terintegrasi dan efisien untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Universitas Buana Perjuangan Karawang.
 
 
“Dengan adanya Permendikbudristek No. 44/2024, kami berharap proses administrasi kepegawaian di lingkungan Universitas dapat berjalan lebih Transparan, Akuntabel, dan Efektif. Ini adalah langkah maju untuk memastikan bahwa setiap Pegawai, Dosen, maupun Tenaga Kependidikan mendapatkan hak dan kewajiban yang sesuai dengan peran mereka,” ujar Pak Wakil Rektor.
 
Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 mengatur beberapa aspek penting terkait kepegawaian, antara lain:
  • Penataan dan Pemetaan Jabatan di lingkungan pendidikan tinggi untuk menciptakan keselarasan dengan kebutuhan institusi.
  • Peningkatan Profesionalisme dan Kompetensi pegawai melalui sistem penilaian yang berbasis kinerja dan prestasi.
  • Reformasi Pengelolaan Data Kepegawaian untuk memudahkan proses administrasi serta memastikan akurasi data dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan.

Selain itu, sistem ini juga diharapkan dapat meningkatkan Akuntabilitas dan Transparansi dalam proses seleksi, pengangkatan, dan mutasi pegawai, serta memberikan ruang bagi para pegawai untuk mengembangkan potensi mereka secara optimal.
Peserta sosialisasi juga diberikan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi mengenai tantangan yang mungkin muncul dalam penerapan sistem baru ini. Banyak dari peserta yang berharap agar pelaksanaan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 dapat diiringi dengan pelatihan dan sosialisasi lanjutan, terutama terkait penggunaan teknologi dalam Sistem Administrasi Kepegawaian di Lingkungan Universitas Buana Perjuangan Karawang. (SDM/Ray)
 
 
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *